Ombudsman NTT Dukung Transformasi PT ASDP Ferry Kupang Memberlakuan Penjual Tiket Online

10 Juni 2024, 13:24 WIB
Ombudsman NTT menghadiri diaolog bersama Manager Bisnis PT ASDP Ferry Cabang Kupang, Andre Matte dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTT di RRI Kupang, terkait pemberlakuan kebijakan pembelian tikel kapal Ferry secara online. /

SuaraLamaholot.com - Ombudsman NTT menghadiri diaolog bersama Manager Bisnis PT ASDP Ferry Cabang Kupang, Andre Matte dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTT di RRI Kupang, terkait pemberlakuan kebijakan pembelian tikel kapal Ferry secara online.

Dialog yang berlangsung pada Jumat kemarin 07 Juni 2024 sekira Pukul 09.00 WITA itu menyampaikan ke publik bahwa pembelian Tiket tidak lagi dilayani secara langsung (via loket/offline), tapi via online (website atau aplikasi).

Baca Juga: Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Status Jadi Siaga

Pemberlakukan efektif akan dimulai pada tanggal 5 Juli 2024 mendatang. Beberapa Pelabuhan yang akan diterapkan proses tersebut adalah Pelabuhan Bolok (Kupang) dan Pelabuhan Ferry Rote (Rote) yang akan berlaku effektif Jumat, 5 Juli 2024.

Sedangkan untuk pelabuhan Kalabahi (Alor) berlaku effektif Minggu, 7 Juli 2024. Pelabuhan Waibalun, Larantuka (Flotim) – Senin, 8 Juli 2024. Pelabuhan Aimere (Ngada) – Rabu, 10 Juli 2024 dan Pelabuhan Waingapu (Sumba Timur) – Jumat, 12 Juli 2024.

Oleh karena itu, bagi penumpang yang akan melakukan proses pemesanan tiket secara online wajib mengakses link website resmi yang disampaikan PT ASDP Indonesia Ferry yaitu https://trip.ferizy.com atau silahkan instal aplikasi "Ferizy."

Baca Juga: Pasca KM Umsini Terbakar, Pakar Dorong Pemerintah Lakukan Peremajaan Kapal

Sementara proses atau tata cara pembeliannya dan informasi tambahan lain bisa diakses atau dibaca langsung dari beberapa flyer berikut.

Diketahui nantinya pembelian tiket secara sistem akan ditutup jika penumpang telah mencapai 400 orang sesuai dengan kapasitas muat kapal.

Tanggapan Ketua Ombudsman NTT

Sehubungan dengan rencana ini, Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyampaikan dukungan dan terima kasih kepada PT ASDP Fery atas transformasi pembelian tiket secara online tersebut.

Menurutnya, hal ini merupakan saran dan masukan yang selalu disampaikan dalam pertemuan bersama PT. ASDP Cabang Kupang sebelumnya.

Baca Juga: Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-23 Jemaat Marturia Oesapa Selatan, Pj Wali Kota Resmikan Menara Lonceng Gereja

"Bisa saja akan ada kendala yang dihadapi ketika memulai transformasi pembelian tiket online ini baik dari sisi pengguna layanan maupun kesiapan sistem dan aplikasi ASDP. Tetapi paling tidak pembelian tiket secara online ini akan membantu menyelesaikan beberapa keluhan pengguna layanan pembelian tiket ASDP yang selama ini sering terjadi berupa antrian panjang pengguna layanan saat membeli tiket di loket, terdapat calo di loket tiket dan pungutan liar," ungkap Ketua Ombdsman NTT.

Baca Juga: Kebakaran KM Umsini, PT Pelni Akui Kapal Berusia 30 Tahun Tetapi Rutin Perawatan

Selain itu mewakili jajaranya, Ketua Ombudsman NTT berterima kasih kepada RRI Kupang, ASDP cabang Kupang dan Dinas Perhubungan Provinsi NTT dalam kesempatan diskusi yang diadakan oleh pihak RRI Kupang. Kiranya hal ini bisa bermanfaat kedepannya.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT

Tags

Terkini

Terpopuler