DPRD Flotim Mirip 'Macan Ompong'! Magic Palu Anggarkan 819 Teko yang Sudah Diketok Malah Dianulir, Ada Apa?

- 30 Agustus 2023, 07:45 WIB
Suasana Rapat di Gedung DPRD Flores Timur
Suasana Rapat di Gedung DPRD Flores Timur /Arjuna Lado's/

Suaralamaholot.com - Apa yang merasuki DPRD Flores Timur sehingga harus menarik kembali konsistensi mereka untuk mengalokasikan belanja daerah bagi 819 tenaga kontrak (Teko) beberapa waktu lalu?Palu kehormatan sudah diketuk, malah kembali dianulir dengan alasan yang belum diketahui oleh wartawan.

Padahal, beberapa kali pembahasan APBD Perubahan di Gedung Balai Gelekat Lewotanah, DPRD Flores Timur begitu vokal dan tetap bersikukuh membela hak tenaga kontrak daerah yang diberhentikan oleh Pemda pada April 2023 lalu. 

Diperparah lagi, beberapa kali Rapat Gabungan Komisi (RKG)  tidak menghasilkan kata sepakat antara Pemda Flotim dan DPRD.  Kesannya ada duel "kepentingan" antara DPRD dan Pemda Flotim. Malah di saat sidang sedang berlanjut, Sekda Flores Timur diduga "Ngambek" dan harus pulang lebih awal sebelum ada rancangan pembahasan untuk 10 OPD.

Harapan ratusan tenaga kontrak daerah pun pupus di tengah jalan. Pembatalan kembali putusan alokasi anggaran pada APBD-P T.A 2023 itu terjadi saat lanjutan RKG dan TAPD Flores Timur di Balai Gelekat Lewotanah, DPRD, Senin (28/08/2023).

Rapat Gabungan Komisi dan TAPD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Mathias Werong Enay didampingi Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kereta. 

Hadir anggota Gabungan Komisi dan TAPD dibawah pimpinan Penjabat Sekda Flotim, Petrus Pedo Maran. 

Pada rapat siang itu, Sekda Petrus Pedo Maran tetap berkomitmen tidak mengakomodir anggaran untuk 819 tenaga honorer yang diberhentikan untuk kembali bekerja di lingkungan Pemda Flores Timur pada APBD Perubahan 2023.

Pemda tetap berkomitmen, karena regulasi tidak membenarkan dan Pemda berada di luar keputusan Gabungan Komisi DPRD Flores Timur yang tetap dengan putusan mengalokasikan anggaran pada APBD-P 2023 bagi 819 tenaga honorer/kontrak daerah yang mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB tanggal 25 Juli 2023.

Pimpinan rapat Mathias Enay tidak banyak memberi kesempatan kepada anggota Gabungan Komisi, lalu mengetok palu putusan menganulir atau membatalkan palu putusan  persetujuan alokasi anggaran  untuk 819 tenaga honorer, yang sudah diketok pimpinan rapat sebelumnya, Yosep Paron Kabon pada Senin (21/08/2023).

Halaman:

Editor: Arjuna Lado's


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x