Tiga WNA Asal Papua Nugini Dibekuk Anggota Polresta Jayapura Gegara Membawa Ganja

- 8 Januari 2024, 18:27 WIB
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menyebutkan anggotanya berhasil menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) karena membawa ganja yang merupakan kasus pertama yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota pada tahun 2024 ini.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menyebutkan anggotanya berhasil menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) karena membawa ganja yang merupakan kasus pertama yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota pada tahun 2024 ini. /BNNP Sumut/

SuaraLamaholot.com - Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menyebutkan anggotanya berhasil menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) karena membawa ganja yang merupakan kasus pertama yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota pada tahun 2024 ini.

Baca Juga: Berikut Ini Data Sementara Jumlah Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Sesuai Data dari BPBD Flores Timur

"Penangkapan dilakukan Minggu dini hari kemarin 07 Januari 2024 di pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan," ungkap Irene Aronggear di Jayapura, Senin 08 Januari 2024.

Dia juga mengatakan penangkapan tiga warga PNG yang membawa ganja yaitu berinisial GG (29), JG (28)dan BG (35) setelah anggotanya mendapatkan informasi.

Baca Juga: Viral di Medsos Kasus Pengiriman Ratusan Anjing ke Kabupaten Sragen, Polisi Tetapkan 5 orang Tersangka

Berdasarkan informasi itulah kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan saat ketiganya melintas menggunakan kendaraan menuju arah Abepura.

"Saat kendaraan yang dicurigai berasa di pertigaan lampu merah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, anggota opsnal langsung memberhentikannya dan mendapati ketiga warga PNG sedang memangku tas warna coklat yang ternyata berisi narkoba jenis ganja," sebut Irene.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Selasa 9 Januari 2024, Ini Waktu Terbaik untuk Kesampingkan Perbedaan Masa Lalu

Ia juga menjelaskan bahwa, dalam tas ransel warna coklat itu berisi satu plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam, dua karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan coklat serta dua lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar ganja.

"Ketiga warga negara Papua Nugini saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut," demikian ujar Irene.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah