SuaraLamaholot.com - Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menyebutkan anggotanya berhasil menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) karena membawa ganja yang merupakan kasus pertama yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota pada tahun 2024 ini.
"Penangkapan dilakukan Minggu dini hari kemarin 07 Januari 2024 di pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan," ungkap Irene Aronggear di Jayapura, Senin 08 Januari 2024.
Dia juga mengatakan penangkapan tiga warga PNG yang membawa ganja yaitu berinisial GG (29), JG (28)dan BG (35) setelah anggotanya mendapatkan informasi.
Berdasarkan informasi itulah kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan saat ketiganya melintas menggunakan kendaraan menuju arah Abepura.
"Saat kendaraan yang dicurigai berasa di pertigaan lampu merah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, anggota opsnal langsung memberhentikannya dan mendapati ketiga warga PNG sedang memangku tas warna coklat yang ternyata berisi narkoba jenis ganja," sebut Irene.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Selasa 9 Januari 2024, Ini Waktu Terbaik untuk Kesampingkan Perbedaan Masa Lalu
Ia juga menjelaskan bahwa, dalam tas ransel warna coklat itu berisi satu plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam, dua karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan coklat serta dua lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar ganja.
"Ketiga warga negara Papua Nugini saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut," demikian ujar Irene.***