Dinas Penanaman Modal Kabupaten Kupang Raih Peringkat Dua, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik

- 23 Maret 2024, 13:03 WIB
tim Ombudsman NTT juga melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kupang, Drs. Guntur S. Taopan, para kepala bidang dan seluruh staf.
tim Ombudsman NTT juga melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kupang, Drs. Guntur S. Taopan, para kepala bidang dan seluruh staf. /

SuaraLamaholot.com - Selain rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, tim Ombudsman NTT juga melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kupang, Drs. Guntur S. Taopan, para kepala bidang dan seluruh staf.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung Rabu kemarin 20 Maret 2024 dengan agenda yang dibahas yakni, penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas PMPTSP Kabupaten Kupang tahun 2023.

Baca Juga: Kepribadian Shio Anjing Api, Lugas dan Anda Memiliki Harapan yang tidak Terbatas

Selain itu, pembahasan internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Khusus penilaian 5 perangkat daerah di Kabupaten Kupang tahun 2023, score DPMPTSP kabupaten Kupang adalah tertinggi kedua setelah dinas kesehatan dari 5 perangkat daerah yang dinilai seperti dinas Sosial,, dinas Dukcapil dan dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk mempertahankan score yang ada.

Baca Juga: Kepribadian Shio Macan Api, Perhatikan Pola Makan Anda!

Diketahui DPMPTDP kabupaten Kupang mendapat peringkat kedua penilaian kepatuhan se-NTT setelah Mal Pelayanan Publik kabupaten Belu di rangking pertama.

Untuk itu dinas DPMPTSP kabupaten Kupang menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan dan memperbaiki beberapa indikator penilaian tahun ini. Kepala dinas juga dalam arahannya meminta para kepala bidang berupaya untuk memenuhi score indikator yang paling rendah sebelum tim ombudsman melakukan penilaian pada akhir Mei hingga Oktober 2024.

Baca Juga: Ombudsman NTT Gelar Rapat Kordinasi Bersama Dinkes Kabupaten Kupang, Bahas Dua Agenda Penting Ini

Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama salah satu kepala bidang. Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap dinas PMPTSP terus menjadi terdepan mendongkrak score penilaian kabupaten Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang. Kabupaten Kupang hanya butuh 2 poin menuju ke zona hijau.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x