Ini Daftar Nama 7 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang Dilantik Pj Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi

- 16 Mei 2024, 06:00 WIB
Suasana sebelum peresmian Desa Persiapan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan
Suasana sebelum peresmian Desa Persiapan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan /Dokumen Suara Lamaholot/

 

SuaraLamaholot.com - Sebanyak 7 pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Flores Timur dilantik oleh Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi  menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan. Pelantikan itu merujuk pada Keputusan Bupati Flores Timur, Nomor 128 Tahun 2024, tanggal 29 April 2024 tentang Pengangkatan 7 Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Flores Timur

 

Dari data yang diterima suaralamaholot.com, Rabu 15 Mei 2024,  adapun ketujuh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan, antara lain:

 

1. Elisabet Deviora Koten dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Padang Pasir;

Baca Juga: Resmikan Dua Desa Persiapan di Flores Timur, Doris Alexander Rihi : Jangan Diselimuti Amarah melainkan Kasih!

2. Yohanes Pembaptis Prami dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Nawakote B;

 

3. Antonius Ama Koten dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Lewotobi;

 

4. Maria Yohanes D.B.T. Watokola dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Lewouran;

 

5. Thomas Geli Karwayu dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Patisirawalang II;

 

6. Bukhari Syarief dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Sandosi II;

 

7. Bartolomeus Beda Beguir dipercayakan menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Bantala 1.

 

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi meresmikan Desa Persiapan Nawakote B dan Desa Persiapan Padang Pasir. Selain itu, Doris Alexander Rihi juga melantik  Penjabat Kepala Desa Nakote B dan  Penjabat Kepala Desa Persiapan Padang Pasir, Rabu 15 Mei 2024.

 

Kegiatan yang dihelat di Halaman TK. Paud Budi Utomo Padang Pasir, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur ini juga turut dihadiri TP PKK Kabupaten Flores Timur Ny. Stefani Sri Mutarti Rihi;  Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Flotim Ny. Putu Juli Rahmawati Maran; Staf Ahli Bidang  Kemasyarakatan dan SDM Flotim Johanes Brecmans S. Tukan; Kadis PMD Kabupaten Flores Timur, Paulus Petala Kaha; Kapolsek Wulanggitang Iptu I Nyoman karwadi; Danramil 1624-06 Boru Wulanggitang. diwakili oleh Sertu Nikalas M. H; Anggota DPRD Fraksi Golkar Ignasius Uran; Waka Polsek Wulanggitang IPDA Fransiskus Raga Lay;  Kadis Kominfo Hieronimus Hery Lamawuran; Kalak BPBD Flores Timur  Acmad R.Duli; Kadis BKKBN Yohanes Anselmus Maryanto; Camat Titehena Emanuel  Korebima; Camat Wulanggitang Drs.Ferdinandus M.Moat Aeng; Sekertaris Pol PP Yulianis Mitak; Kepala Bidang Pembinaan dan pengawasan pemerintah Desa Alexander Da Silva; Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Hokeng Jaya dan Nawakote.

 

Dari data yang diterima suaralamaholot.com, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi dalam sambutannya mengatakan pada hari ini kita berkumpul dan menjadi saksi karena Desa persiapan Padang Pasir merupakan keinginan cita-cita aspirasi masyarakat setempat.

Doris Alexander Rihi menekankan bahwa maksud dari pemekaran desa ini  tidaklah untuk menjawab kepentingan individu atau pun kepentingan sekelompok orang. Melainkan,  sebagai upaya untuk  mendekatkan akses pelayanan, dan mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Desa Persiapan Padang Pasir ini.

Oleh karena itu, imbau Doris Alexander Rihi, kepada seluruh masyarakat Desa Hokeng Jaya dan masyarakat Desa Persiapan Padang Pasir agar   saling mendukung sehingga dalam 2 tahun ini akan terwujud menjadi  desa definitif 

"Kita hapus persiapannya,  dan menjadi  Desa Padang Pasir," katanya.

Doris Alexander Rihi menambahkan, tugas ini sangat berat.

 Meski begitu, akan terasa mudah bila kita mempunyai satu tujuan dan dilaksanakan dengan mengedepankan nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang tinggi

Lebih lanjut diterangkan mantan Penjabat Bupati Sabu Raijua ini, Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 23 mengamanatkan  bahwa ketika Bupati menerima kode registrasi dari  Gubernur NTT, maka bupati segera menunjuk pejabat kepala desa untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana dalam SK 

Tak pelak, dibutuhkan kebersamaan dan persatuan. Selain itu, yang harus dilakukan adalah memastikan batas administrasi pelayanan 

 "Titik batas yang ditentukan tidak berarti memutuskan, dan  memisahkan  adat sosial budaya," sebutnya.

 Semuanya, kata Doris,  harus kita satukan menjadi satu tujuan Desa Padang Pasir. Oleh sebab itu,  kita beri dukungan kepada penjabat kepala desa.

Selain dukungan, Doris Alexander Rihi berpesan kepada Penjabat Kepala Desa yang dilantik agar menjadi pelayan bagi semua warga Desa Persiapan Padang Pasir.

"Kita dilantik untuk melayani semua warga dengan cinta kasih yang terbaik.  Kita tidak boleh membeda-bedakan warna kulit,  suku, ras dan agama.  Kita ikuti saja pesan-pesan orang tua kita di lewo tanah Flores Timur ini.  Kita harus memberikan yang terbaik untuk membangun daerah ini," pintanya sembari menyebut banyak waktu dan pikiran bakal terkuras untuk membangun desa.

Baca Juga: Resmikan Dua Desa Persiapan di Flores Timur, Doris Alexander Rihi : Jangan Diselimuti Amarah melainkan Kasih!

"Banyak waktu,  tenaga, dan pikiran dari Ina serta ama penjabat kepala desa yang akan dikuras untuk menyiapkan Desa Persiapan ini menjadi Desa definitif. Oleh karena itu,  jangan diselimuti amarah  melainkan kasih sayang terhadap warga,"imbuhnya.***

 

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah