SuaraLamaholot.com - Pasca kejadian pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap korban YT alias Yanto di kediaman Benya Kawuren yang terletak di Desa Lamawohong, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Polsek Solor wilayah hukum Polres Flores Timur baru mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan. Masing-masing terduga pelaku itu berinisial APK alias Andris dan terduga pelaku berinisial AHPM alias Adolfus
Kapolsek Solor Iptu Petrus Mandara Sogen melalui Kanit Reskrim Polsek Solor, Aipbda Beni Hamington, kepada suaralamaholot.com, Jumat 24 Mei 2024 menerangkan, sampai dengan saat ini baru 2 orang yang mengamankan diri.
"Sementara untuk pelaku lainnya akan kita gali lewat pemeriksaan terhadap para saksi yang sampai dengan saat ini juga belum bisa memberikan keterangan karena belum diketahui keberadaannya,"katanya