SuaraLamaholot - Save the Children Indonesia bersama Yayasan Sumba Cendekia Bestari dan Yayasan Wahana Komunikasi Wanita bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mencegah perkawinan anak, perkawinan dini, dan perkawinan paksa serta di barengi kegiatan serah terima jaringan air bersih melalui teknologi ramah lingkungan.
Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Sumba Barat Daya.
Perjanjian antara Save the Children dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama sejumlah lembaga mitra lainnya akan mencakup berbagai program yang memiliki fokus pada perlindungan anak, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Pilkada 2024: Bawaslu Alor Melantik 54 Anggota Panwascam
"Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sebagai simbol untuk memastikan keberlanjutan gerakan perubahan positif yang dipelopori anak-anak terkait upaya menangani isu perkawinan anak, pernikahan dini dan paksa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kami berharap komitmen bersama yang sudah dibangun saat ini akan membuka pandangan terhadap berbagai permasalahan yang kita hadapi," ujarnya.
Di bidang kesehatan, harapan kedepannya, melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat dapat mengurangi prevalensi penyakit yang ditularkan melalui air secara berkelanjutan pada 320 Rumah Tangga di dua Desa di Sumba Barat Daya khususnya di desa Raba Ege dan Desa Tena Teke.
Baca Juga: Disetujui OJK, Bank NTT dan Bank DKI Sepakat Membentuk Kelompok Usaha Bank
"Kami juga akan menyerahterimakan jaringan air bersih dari Save the Children dan YWKW ke Pemda SBD," jelas David Walla, Acting Senior Program Implementation Manager Save the Children Indonesia.