Pemkot Kupang Dukung Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

- 11 Juni 2024, 09:21 WIB
Suasana saat kegiatan
Suasana saat kegiatan /Jack Mure/

 

SuaraLamaholot.com - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H. mewakili Penjabat Wali Kota Kupang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan, Senin (10/06) pagi bertempat di Hotel Neo Aston Jl. Piet A. Tallo. Kota Kupang.

 

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang tersebut juga turut hadiri oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si serta Jajaran Pejabat Administrator Lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Timur. Kegiatan juga diikuti oleh para perwakilan Pusdatin yang tergabung secara daring, perwakilan dari Perbankan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Kupang, Mitra Jasa Keuangan, Perwakilan DPD REI NTT dan sejumlah stakeholder terkait.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt,SH dalam sambutan singkatnya mengatakan, Pemerintah Kota Kupang mendukung digelarnya kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik tersebut. Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih karena menjadi bagian dari 104 Kabupaten Kota yang diikutsertakan dalam launching sertifikat elektronik yang akan datang.

Baca Juga: Luar Biasa! 5 Tahun Berturut Kota Kupang Pertahankan Opini WTP

Dia menilai dengan adanya sertifikat elektronik tersebut akan memudahkan penyelesaian berbagai sengketa yang memerlukan maka alat bukti fisik dengan adanya sertifikat elektronik. Dia meminta agar pada saat me-launching sertifikat elektronik perlu membangun komunikasi yang intens untuk melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum). "Hal ini perlu melibatkan APH agar dikemudian hari sertifikat elektronik dapat digunakan menjadi alat bukti manakala terjadi permasalahan hukum terkait persoalan pertanahan," imbuhnya.

 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Press Realese


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah