Bea Cukai Wilayah Nusra Mendata Realisasi Penerimaan Negara di NTT Lampaui Target Tahun 2024

- 30 Juni 2024, 14:46 WIB
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur mendata realisasi penerimaan negara di Provinsi NTT telah melampaui target yang ditetapkan pada 2024.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur mendata realisasi penerimaan negara di Provinsi NTT telah melampaui target yang ditetapkan pada 2024. /X.com/

Barang bukti yang ditemukan yakni 2 karung berbagai jenis pakaian bekas, tembakau iris sebanyak 378.000 gram, uang tunai senilai 1.980 dolar AS, serta berbagai makanan dan minuman.

Baca Juga: Serahkan SIM D kepada Penyandang Disabilitas, Leindert : Terima Kasih Korlantas

Selanjutnya terdapat 12 kali penindakan cukai meliputi pelanggaran barang kena cukai tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu dengan barang bukti 19.580 batang rokok berbagai merk.

Diperkiraan nilai barang dari hasil penindakan itu sebesar Rp1,220 miliar, sedangkan potensi kerugian negara mencapai Rp338,6 juta.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah