Menurut Paskalis Tapobali, penundaan pelantikan itu dilakukan karena petikan SK Sabu Raijua belum ditandatangani Dirjen Otda.
“Iya benar (ditunda). Alasannya karena menunggu Petikan SK Sabu Raijua, yang belum ditandatangani Dirjen Otda,” terang Paskalis Tabobali.
Untuk diketahui, kepastian waktu pelantikan, Paskalis Tabobali mengatakan akan diinformasikan.***