Kepala BPHN: Sinergi, Bahu Membahu dan Kerja Sama Wujudkan BPHN Lebih Baik

- 2 Juli 2024, 10:00 WIB
/

 

SuaraLamaholot.com - Sinergi dalam organisasi adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama. Sinergi ibarat orkestra, di mana setiap instrumen memainkan peranannya masing-masing secara harmonis sehingga menghasilkan melodi yang indah. Pentingnya sinergisitas ini disampaikan oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi, saat memberikan amanat dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN. 

 

“Melalui sinergi, bahu membahu, dan kerja sama yang baik, saya kira upaya bersama untuk mewujudkan BPHN yang lebih baik ke depan akan lebih mudah untuk dicapai,” kata Arfan dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN, Senin pagi (01/07/2024). 

Menurut Arfan, upaya tersebut bukan tugas satu dua orang saja, melainkan pekerjaan bersama. Sebagai contoh, saat ini Pusat Perencanaan Hukum Nasional tengah berfokus pada penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum. Di saat yang bersamaan, pusat dan bagian lain juga menjalankan tugas tak kalah penting yang sejalan dengan apa yang dilakukan Pusat Perencanaan Hukum Nasional. 

Baca Juga: MUROWANA VS NALANEKI; Ketika Cinta Terhalang Tradisi

“Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) untuk pelaksanaan dari Perpres tersebut. Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merancang penyusunan RPerpres Perubahan untuk JDIHN sekaligus Permen terkait layanan dokumentasi hukum. Kemudian, Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum menyusun Permen tentang layanan paralegal,” jelas Arfan. 

 

Kapusren juga meminta dukungan dari seluruh jajaran terkait proses penyusunan RPerpres Kepatuhan Hukum. Proses Panitia Antar Kementerian (PAK) RPerpes tersebut telah selesai dan akan segera masuk ke tahapan harmonisasi. Dalam waktu dekat ini juga akan digelar pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Keuangan untuk membahas lebih lanjut mengenai RPerpres Kepatuhan Hukum.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: BPHN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah