Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Tewas, Emosi Saldo Rekening Rp800 Ribu

- 11 Juni 2024, 07:34 WIB
3 Fakta Istri Bakar Suami di Jawa Timur
3 Fakta Istri Bakar Suami di Jawa Timur /

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Polwan itu kini ditangani oleh Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

Baca Juga: Kunker di Nagekeo, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Apresiasi Pembangunan Gedung DPRD

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. Dirmanto jug menyebutkan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. 

Namun, dari sisi psikologis, tersangka masih dalam kondisi terguncang. FN disebut mengalami trauma mendalam. 

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami ttauma yang mendalam,” ucapnya.

Baca Juga: Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Status Jadi Siaga

Untuk diketahui, Briptu FN dan Briptu Rian dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusia sekitar tiga tahun, sementar anak kedua yang merupakan bayi kembar berusia empat bulan.*** 

 

 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah