SuaraLamaholot.com- Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku Jeniyanti Uruk dan Berta Bubu terhadap korban Yasinta Muti, warga Dusun Kapitan Desa Babotin Selatan, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka NTT hingga kini belum dituntaskan.
Dari informasi yang diterima suaralamaholot.com Rabu 26 Juli 2023 pagi via layanan WhatsApp, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh terduga pelaku terjadi pada tanggal 21 Juni 2023
Kala itu, sapi milik terduga pelaku masuk di dalam kebun milik korban
Tak ayal, aneka jenis tanaman seperti ubi, jagung dan kacang yang telah dengan susah payah ditanam oleh korban seketika dilahap oleh sapi milik terduga pelaku
Melihat begitu, korban kemudian dengan itikad baik menyambangi terduga pelaku sembari meminta agar sapi milik terduga pelaku dikandangkan.
Tak terima dengan permintaan korban, terduga pelaku yang kala itu tersulut amarah lalu menganiaya korban
Atas penganiyaan yang dialami, korban lalu mengadukan peristiwa itu kepada pihak kepolisian wilayah hukum setempat dengan Nomor : STPL / 15 / Vl / 2023 / SPKT / Sek. Sasitamean / Res. Malaka dan ditandatangani An. Kepala Kepolisian Sektor Sasitamean PS, KA SPKT III, Joao Da Costa.
Pasca laporan itu dilayangkan para pelaku sudah diperiksa dan diambil keterangan.
"Dari pihak polisi minta agar pelaku ke rumah untuk meminta maaf," beber narasumber
Ia menambahkan, pihak korban bersedia melakukan restoratif justice dengan catatan mesti ada ganti rugi dan denda
"Karena sapi sudah makan kasih habis jagung, kacang dan ubi. Nah, kebetulan kebun itu kan dipagar," sebutnya.
Meski sudah ada niat baik dari korban, namun kasus yang sudah bergulir selama 1 bulan ini diduga urung ditangani secara baik oleh pihak kepolisian.
Mirisnya, pelaku justru masih berkeliaran dan merasa diri tidak bersalah.
Sebagai pihak korban kami minta Kapolsek Sasitamean harus berkomitmen menyelesaikan kasus ini.
"Polisi harus bersikap netral, dan transparan dalam penanganan kasus ini,"ucapnya seraya meminta adanya kepastian.
Baca Juga: Pantang Mundur, Polri Bentuk Satgas Khusus, Maksimalkan Pencegahan TPPO
"Sebagai warga negara yang taat hukum tentu kita berharap agar ada kepastian hukum dalam kasus ini. Sehingga jika upaya dame dengan denda dan ganti rugi tidak diindahkan pelaku maka kami minta segera tahan kedua pelaku untuk kepentingan penyidikan,"imbuhnya.***