Suara Lamaholot.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut Polri dapat maksimal mengungkap dan menindak kasus perdagangan orang setelah dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuk Satgas TPPO Polri," ungkap Ramadhan.
Satgas TPPO Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 5 Juni 2023.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca Hari Ini di Seluruh Nusantara Berawan Termasuk Provinsi NTT
Satgas tersebut terdapat di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia.
Pembentukan Satgas TPPO Polri merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo setelah menunjuk Kapolri sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO.
"Satgas TPPO Polri dibentuk atas perintah Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," terang Ramadhan.
Baca Juga: Kapolres Flores Timur I Nyoman Putra Sandita: Bukan Hanya Rokok Ilegal yang Menjadi Konsentrasi Kami