SuaraLamaholot.com - Sikap tak terpuji diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, Viky Bethan.
Anggota DPRD dari partai moncong putih ini diduga secara membabi-buta melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama salah seorang rekannya terhadap korban Arif Reko Notan Lamablawa (21).
Dari informasi yang berhasil dihimpun suaralamaholot.com, Jumat 15 Juli 2023 malam, peristiwa bermula saat korban Arif Reko Notan Lamablawa (21) dan 8 orang rekannya usai menonton pertandingan sepak bola melaju dengan sepeda motor yang dikendarainya, dan hendak kembali ke rumah mereka di Kelurahan Ekasapta.
Baca Juga: Anggota DPRD Flotim Vicky Bethan dan Seorang Rekannya Diduga secara Membabi Buta Aniaya Warga
Setibanya di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan umum depan Dermaga Fery Waibalun, Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur korban Arif Reko Notan Lamablawa (21) dan 8 orang rekannya memarkir kendaraannya.
Beberapa menit sesudahnya, Vicky Bethan yang kala itu menumpangi mobil yang berada di posisi paling depan, sementara rombongan Yongkudi yang mengendarai sepeda motor mengekori dari arah belakang.
Sesaat Viky Bethan melintasi tempat kejadian perkara, mendadak ia melayangkan pandangan ke arah korban dan rekannya yang sementara memegang bendera Persatuan Sepakbola Kampung Baru ( Perseka)
Melihat begitu, entah apa yang ada di pikirannya anggota DPRD Kabupaten Flores Timur ini seketika melompat dari mobil yang ditumpanginya dan bergegas menuju ke korban sembari melontarkan caci maki