Pada kesempatan itu, Wakapolres Flores Timur mengatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, Sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas, sebagaimana amanat undang-undang
Nomor. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Hadir dalam apel gelar pasukan yakni Dandim 1624 Flores Timur, diwakili dan Unit Inteldim 1624/Flotim Letda Inf. Hamzah Bahy., Perwira Utama Polres Flotim, Kasi Penetapan dan penagihan Samsat Larantuka Fransiskus Xaverius Seli Tokan, SE., Kepala Bidang Perhubungan Darat Kabupaten Flotim, Felix Hurint, SE., Kepala PT. Jasa Raharja Kabupaten Flores Timur, Octovianus Alexander Kopa, S.Pd.***