SuaraLamaholot.com- Kasatlantas Polres Sikka berinisial AKP F dipolisikan korban LM yang berdomisili di Wuring, Kelurahan, Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka Provinsi NTT lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan. Namun demikian, orang nomor satu di Kasatlantas Polres Sikka itu membantah dugaan tersebut dan justru menuding balik korban dan suaminya karena diduga bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.
Polemik terkait dugaan adanya pelecehan dan bantahan serentak tudingan balik yang berujung viral itu menuai atensi dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata.
Dari informasi yang diterima suaralamaholot.com, Selasa 19 September 2023 siang, Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata dalam tanggapannya menyebut apabila benar-benar terjadi seperti dilaporkan korban LM maka kasus tersebut sangat mencoreng Institusi Polri.
Baca Juga: Oknum Polisi di Sikka NTT Bantah Lakukan Pelecehan hingga Sebut Korban dan Suami Bukan Pasutri Sah
Ia mengaku terduga pelaku telah diperiksa dan langsung diambil keterangan. Begitu pula dengan pelapor
"Dengan viralnya berita ini,yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam. Dan, yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana," kata Hardi Dinata kepada wartawan, Selasa, 19 September 2023 saat menggelar coffee morning di Mapolres Sikka.