Kabar Dari KPU! Ini 5 Nama Calon Timsel KPU NTT 1 Satuan Kerja Flotim, TTU, Kabupaten Kupang, dan Malaka

- 15 Oktober 2023, 19:40 WIB
KPU NTT
KPU NTT /Sumber foto Instagram@kpuntt/

 

 

SuaraLamaholot.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 – 2029.

Pengumuman itu sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari, Nomor: 107/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada Lima (5) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada Empat Puluh Tiga (43) Kabupaten/kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029, Tanggal 13 Oktober 2023.

Diuraikan Hasyim Ashari dalam surat itu, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 – 2029, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 terdapat lima (5) calon yang wilayah satuan kerjanya di KPU Provinsi NTT yang meliputi wilayah KPU Kabupaten Flores Timur (Flotim), KPU Kabupaten Kupang, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Baca Juga: Bersih-Bersih Mafia Bola ala Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Satu Tersangka Eks Pemilik Klub yang Lobi Wasit

Adapun 5 nama calon itu sebagai berikut: 

1.Eusabius Separera Niron

2. Frans W. Muskanan

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x