SuaraLamaholot.com- Kabupaten Flores Timur bakal menerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Menariknya, penghargaan yang bakal disabet Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur sekaligus menegaskan bahwa Kabupaten Flores Timur merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi NTT yang terpilih dan berhak mendapatkan penghargaan.
Dari data yang berhasil dihimpun suaralamaholot.com, Sabtu 9 Desember 2023, kabar terkait terpilihnya Kabupaten Flores Timur meraih penghargaan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT), Marciana Dominika Jone, Tanggal 1 Desember, Nomor: W22.HA.01.01- 9931, Hal : Undangan Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Marciana Dominika Jone dalam surat itu menerangkan, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : HAM.HA.02.01.01-141, Perihal : Penyampaian Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Piagam Penghargaan, dan Rapot Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022, di mana Kabupaten Flores Timur terpilih sebagai satu-satunya Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timuryang berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022
Baca Juga: Doris Alexander Rihi dan Negara Hadir Bagi Masyarakat Flores Timur