Soroti Gaji Guru di Flores Timur, Akademisi: Jika Kurang Segera Bayar atau Jika Korupsi, Lapor Penegak Hukum

- 10 Desember 2023, 14:24 WIB
Dr Yohanes Tuba Helan
Dr Yohanes Tuba Helan /Sumber foto dokumen Radar NTT/

 

 

SuaraLamaholot.com- Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang, Dr. Yohanes Tuba Helan menyoroti pencairan sertifikasi tahap III bagi beberapa oknum guru yang mengajar di SMA 1 Larantuka, dan juga beberapa guru lainnya di sekolah Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, yang dinilai tidak sesuai dengan gaji pokok para oknum guru yang ada di data Dapodik dan info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Padahal, sebelumnya pada pencairan di tahap I dan II, proses pembayarannya telah sesuai dengan gaji pokok yang tertera di data Dapodik dan info GTK. 

Kepada suaralamaholot.com, Sabtu 9 Desember 2023 via layanan WhatsApp, Dr. Yohanes Tuba Helan menerangkan gaji semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur berdasarkan peraturan perundang- undangan, dan harus dilaksanakan oleh semua pihak.

Lebih lanjut diterangkannya, pembayaran sertifikasi guru menggunakan dasar satu kali gaji pokok pada setiap bulan, sehingga setiap guru berhak memperoleh tunjangan sertifikasi guru sesuai surat keputusan kenaikan berkala atau kenaikan gaji terakhir.

Baca Juga: SPBU di Pulau Adonara- Flores Timur Diresmikan, Emanuel Carlito Nidi: SPBU Simbol Pertumbuhan & Kemajuan

 "Kalau tidak keliru sertifikasi guru dipotong pajak sesuai golongan. Tidak ada potongan lain," sebut Yohanes Tuba Helan.

Anggaran sertifikasi guru, kata dia, merupakan transfer dari pusat dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain.

Disinggung soal data gaji yang diduga mengalami pemangkasan dengan nominal angka yang bervariatif, Yohanes Tuba Helan menyebut data begini diduga ada kesalahan atau mungkin penyimpangan. Tunjangan sertifikasi guru hanya mungkin terjadi kenaikan jika terjadi kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah