Syahbandar Labuan Bajo NTT Larang Kapal Berlayar Akibat Jarak Pandang Terbatas, Ternyata Karena Hal Ini

- 5 Januari 2024, 10:14 WIB
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III melarang kapal untuk berlayar karena jarak pandang yang terbatas akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III melarang kapal untuk berlayar karena jarak pandang yang terbatas akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). /Wikipedia/

"Mengenai jarak pandang kita tidak dalam posisi menentukan berapa jauh, tapi kalau dari kami bisa membahayakan keselamatan pelayaran. Paling penting kapal-kapal yang berlayar memperhatikan tata cara bernavigasi yang baik dan menggunakan sarana bantu navigasi dan telekomunikasi untuk bernavigasi. Peringatan berlaku untuk semua kapal agar berhati-hati berlayar di perairan Labuan Bajo," paparnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Jumat 5 Januari 2024, Cari Peluang Terbaik dan Teruslah Berjuang untuk Tujuan Anda!

Saat ini Syahbandar Labuan Bajo sudah membentuk tim emergency yang siap melakukan pertolongan jika terjadi kecelakaan laut di wilayah perairan Labuan Bajo.

"Ini sudah dibuktikan beberapa kali kejadian kami bertindak cepat, tidak ada korban jiwa yang ada akibat kecelakaan-kecelakaan kapal di Labuan Bajo Tim terpadu ada Syahbandar, Basarnas, TNI, Polairud. Semua berkolaborasi dengan mantap dalam rangka pengamanan dan dan evakuasi apabila ada kejadian marabahaya di laut," tanggapnya.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah