Syahbandar Labuan Bajo NTT Larang Kapal Berlayar Akibat Jarak Pandang Terbatas, Ternyata Karena Hal Ini

- 5 Januari 2024, 10:14 WIB
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III melarang kapal untuk berlayar karena jarak pandang yang terbatas akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III melarang kapal untuk berlayar karena jarak pandang yang terbatas akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). /Wikipedia/

SuaraLamaholot.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III melarang kapal untuk berlayar karena jarak pandang yang terbatas akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

"Ada jarak pandang terbatas yang berada di wilayah perairan labuan Bajo, sehingga Syahbandar Labuan Bajo mengeluarkan satu notice to Mariners untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan," sebut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Kamis kemarin 4 Januari 2024.

Dia juga menyebutkan bahwa faktor lain yang dapat memicu jarak pandang terbatas di alur pelayaran di Pelabuhan Labuan Bajo juga karena dampak fenomena El Nino.

Baca Juga: Gunung Ibu di Halmahera Maluku Utara Erupsi, Abu Vulkanik Membumbung Tinggi Ribuan Meter ke Arah Barat Daya

"Kemungkinan patut diduga penyebab dari kabut asap ini yakni fenomena El Nino yang menyebabkan kabut asap akibat penguapan air yang terjebak atau bisa jadi juga dari erupsi gunung di Flores Timur (Gunung Lewotobi) itu," katanya.

Larangan berlayar ini juga dikeluarkan menyusul satu kejadian kapal pinisi yang kandas, karena jarak pandang yang terbatas saat berlayar di perairan Labuan Bajo pada Kamis siang kemarin.

Ia juga menjelaskan adanya hujan saat ini di wilayah Labuan Bajo dapat membersihkan partikel-partikel debu vulkanik, sehingga jarak pandang dapat kembali normal.

Baca Juga: PGRI Flores Timur Beri Trauma Healing Kepada Anak-Anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

"Kalau hujan ini kan bisa menangkap partikel-partikel yang menyebabkan kabut seharusnya bisa bersih, maka larangan atau imbauan itu bisa dicabut. Kami terus berkoordinasi dengan BMKG, dan dari BMKG disampaikan ada fenomena El Nino dan kemudian kalau erupsi bisa ditangkap oleh air hujan dan nantinya jarak pandang bisa bagus lagi," jelasnya.

Lebih lanjut Stephanus menjelaskan bahwa, pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ditunda sejak 4 Januari 2024 dan pelayanan akan dibuka kembali dengan melihat kondisi cuaca dan kondisi jarak pandang sudah kembali normal.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah