Soroti Dugaan Korupsi MTN di Bank NTT, KOMPAK INDONESIA: Dipetieskan dan Diesbatukan Kejaksaan Tinggi NTT

- 2 Maret 2024, 11:10 WIB
Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa
Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa /Dokumen KOMPAK INDONESIA/

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com  - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) menyoroti isu Medium Terms Note (MTN) senilai Rp 50 miliar di Bank NTT. Isu dugaan kuat korupsi MTN senilai Rp50 miliar di Bank NTT itu, ungkap Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa, dalam press release yang diterima suaralamaholot.com, Sabtu 1 Maret 2024, hingga kini dipetieskan bahkan sudah diesbatukan Kejaksaan Tinggi NTT.

Lebih lanjut diterangkan Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa kasus serupa sudah diproses hukum dan bahkan sudah berkekuatan hukum tetap yakni di Sumatera Utara dan Jambi. 

"Siapa yang paling bertanggungjawab dalam memproses hukum dan memberikan kepastian hukum dan rasa Keadilan Masyarakat Nusa Tenggara Timur adalah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur lebih khusus lagi Asisten Tindak Pidana Khusus yakni Jaksa Utama Pratama,Ridwan S. Angsar,SH,MH dan timnya di Tim Tindak Pidana Khusus. Mengapa Ridwan dkk tidak mampu menyentuh Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi MTN Bank NTT ini? Mengapa Ridwan,cs berani galak dan nekad mau menjebloskan Jonas Salean, Ketua Komisi III DPRD NTT yang vokal menyuarakan penyelesaian proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi MTN Bank NTT senilai Rp 50 miliar dan kasus-kasus korupsi lainnya di Bank NTT?,"ucap Gabriel Goa, menanyakan.

Baca Juga: Flores Timur Susul Kota Kupang, Kadis Diskominfo Flotim : Lokus Smart City di Kota Larantuka

Terpanggil untuk memberantas korupsi berjamaah di NTT yang diduga kuat adanya praktek Kongkalikong antara kaum kuasa dan oknum aparat penegak hukum di NTT, maka kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA) berencana akan melakukan aksi solidaritas sekaligus pengawalan ketat hingga ditangkap dan diproses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi MTN 50 miliar uang rakyat miskin NTT diawali dengan pernyataan tegas yakni:

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: KOMPAK INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x