SuaraLamaholot.com - Kabupaten Flores Timur bakal segera menyusul Kota Kupang yang beberapa tahun lalu telah mengimplementasikan Kota Cerdas (smart city). Kabar gembira itu ditandai dengan secarik surat yang diterima di penghujung Bulan Februari yang dikirim oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, Nomor : B-160/DJAI/AI.01.02/02/2024 Jakarta, tanggal 7 Februari 2024, perihal: Undangan Penandatangan Nota Kesepakatan. Tak pelak, pada Selasa Maret 2024, waktu : 10.00 – 12.00 WIB, akan dilaksanakan kegiatan "Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama" antara Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo dengan 10 (sepuluh) Pemerintah Kota/Kabupaten yang terpilih.
Informasi terkait kabar gembira terpilihnya Kabupaten Flores Timur dalam program smart city dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama" itu secara resmi diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Flores Timur, Heronimus Lamawuran, Kamis 29 Februari 2024.
Menurut Heronimus Lamawuran, apabila Program Kota Cerdas (smart city) diimplementasikan di ibukota kabupaten atau pun kota administratif dapat mempermudah telekomunikasi, informatika, dan akses-akses yang berbasis digital.
"Karena di dalam smart city itu semua aspek-aspek kehidupan seperti misalnya yang berhubungan dengan Ke-PU-an, yang berhubungan dengan kebudayaan, pariwisata itu bisa terakses melalui media telekomunikasi Informasi yang menjadi lebih bermutu,"jelasnya.
Dengan demikian, untuk akses telekomunikasi, informasi sampai dengan infrastruktur telekomunikasi dan informasinya itu untuk kategori yang masuk Kota Cerdas (smart city) lebih lengkap. Begitu pula segala infrastrukturnya tentu akan dibantu percepatan pelayanannya oleh Pemerintah Pusat melalui beberapa kementerian.