Ombudsman NTT Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Bahas Hal Ini

- 22 Maret 2024, 12:36 WIB
Tim Ombudsman Perwakilan NTT pada Selasa kemarin 19 Maret 2024 menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat Dinas pendidikan.
Tim Ombudsman Perwakilan NTT pada Selasa kemarin 19 Maret 2024 menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat Dinas pendidikan. /Humas Ombudsman NTT/

SuaraLamaholot.com - Tim Ombudsman Perwakilan NTT pada Selasa kemarin 19 Maret 2024 menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat Dinas pendidikan.

Diketahui hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, Sekretaris Dinas Pendidikan, kepala bidang, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang dan staf.

Baca Juga: Selain Jalankan Tugas Pokok, Prajurit di Makodim 1621 TTS Rutin Lakukan Perawatan Kendaraan Taktis

Dalam rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas pendidikan Kab. Kupang tahun 2023.

Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Khusus penilaian 5 perangkat daerah di kabupaten Kupang tahun 2023, score dinas pendidikan adalah terendah dari perangkat daerah lain seperti dinas kesehatan, dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas sosial dan dinas dukcapil.

Baca Juga: Puisi Kristina Laga Lela Edisi Jumat 22 Maret 2024, Sengsara Yesus

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen untuk meningkatkan score dengan memenuhi seluruh instrumen penilaian. Untuk itu dinas pendidikan menyambut positif dan menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki layanan tahun ini.

Kadis pendidikan pun menginstruksikan sekretaris dinas untuk memenuhi score indikator yang rendah paling lambat pada akhir April 2024 sebelum tim ombudsman melakukan penilaian.

Baca Juga: Kepribadian Shio Kerbau Kayu, Pekerja Keras, Setia dan Konservatif

Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas. Bagiah organisasi selanjutnya akan melakukan pra evaluasi sebelum penilaian berlangsung.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x