SuaraLamaholot.com - Pelaku R tega menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial AYI (12. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan warga Wolomarang, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka terhadap korban yang saat ini berstatus pelajar itu terjadi pada Minggu, 14 April 2024 sekira pukul 18.30 wita.
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Susanto menuturkan
peristiwa bermula saat korban AYI sementara bermain dengan teman sebayanya bernama Kaila.
Entah mengapa saat keduanya tengah asyik bermain, tiba-tiba keduanya saling mencaci maki satu sama lain.
"Perang caki maki" yang dilakoni keduanya itu pun didengar oleh pelaku R
Selain mendengar, pelaku R juga merasa tersinggung dan menilai bahwa cacian itu diarahkan padanya
Sejurus kemudian, entah apa yang merasukinya, tetiba pelaku lalu mencekik mulut korban
Seolah tak puas mencekik, pelaku yang kala itu gelap mata seketika membanting korban ke tanah
Akibatnya, korban tak sadarkan diri
Atas kejadian yang dialami korban mengalami bengkak di bagian pipi sebelah kiri, dan sakit di bagian perut lantaran diinjak.***