Oknum Polisi di Wilayah Hukum Polres Flores Timur Dinilai Tidak Cermat & Tidak Profesional Amankan RO

- 16 April 2024, 07:00 WIB
Pakar Kriminologi dan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Karolus Kopong Medan, S.H., M.Hum
Pakar Kriminologi dan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Karolus Kopong Medan, S.H., M.Hum /Dokumen Suara Lamaholot/

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com -  Pakar Kriminologi dan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Karolus Kopong Medan, S.H., M.Hum menyoroti isu yang menimpa korban RO. Berikut garis besar pemikiran Akademisi asal Kabupaten Flores Timur atas situasi kontekstual yang terjadi. 

APARAT KEPOLISIAN FLOTIM DINILAI KURANG CERMAT PERTIMBANGKAN RESIKO DALAM MENGAMANKAN TERDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU-SABU 

Baru-baru ini warga Flores Timur dan sekitarnya dihebohkan dengan insiden tewasnya RO alias Lopes akibat melompat dari atas sepeda motor saat diamankan oleh aparat kepolisian Resor Flores Timur karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. RO alias Lopes dikabarkan merontak dan nekat melompat dari atas sepeda motor saat dibonceng oleh aparat kepolisian dari lokasi penangkapan di Terong Adonara menuju pelabuhan laut Tobilota untuk selanjutnya diseberangkan ke Larantuka untuk diproses lebih lanjut. Akibat dari insiden ini, RO alias Lopen mengalami luka parah sehingga dibawa ke Rumah Sakit  Waiwadan dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Hendrik Fernandez, namun nyawanya tidak bisa tertolong. Terkait kematian RO alias Lopes tersebut, menimbulkan berbagai macam komentar baik pro maupun kontra atas tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku kejahatan.

Baca Juga: Diduga Ada Perbedaan Waktu, dan Ini Lokasi Korban RO alias Lopez Lompat versi Kapolres Flores Timur

Berikut pandangan saya Dr. Karolus Kopong Medan, S.H., M.Hum selaku pakar Kriminologi dan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) mencoba merespon insiden yang mengakibatkan tewasnya RO alias Lopes sebagai terduga pelaku pengedar narkotika. Terus terang saya tidak menyaksikan peristiwa itu secara langsung tapi hanya mendapatkatkan informasi sepintas dan masih perlu mendalaminya lebih jauh. Bertolak dari informasi sepintas itu, dapat saya menilai bahwa aparat kepolisian Resor Larantuka tidak begitu cermat dan bahkan kurang profesional dalam menangkap dan mengamankan terduga pelaku kejahatan. Apalagi yang dihadapi ini adalah orang yang beresiko yang nekat melakukan apa saja yang bisa membahayakan dirinya sendiri atau aparat kepolisian sebagai sasaran.  Apabila dugaan bahwa RO alias Lopes itu adalah bagian dari sindikat pengedaran barang haram alias narkotika, maka dapat dipastikan akan melakukan perlawanan-perlawanan dan  tindak-tindakan ekstrem untuk menutup mata rantai sindikat kejahatan tersebut agar mempersulit pelacakan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Menghadapi orang-orang seperti ini, semestinya aparat kepolisian melakukan tindakan pengamanan yang ekstra ketat dan hati-hati. Selain memborgol tangannya sebagai sebuah prosedur penangkapan yang lasim, tetapi juga perlu dipikirkan alat angkut (transportasi) yang aman untuk membawa terduga pelaku kejahatan ke tempat penahanan. 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x