Konsekuensi logis, sambungnya, para pelaku UMKM yang kehariannya menjajal produk tertentu hanya demi mencukupi kebutuhan di rumah tangga mereka masing-masing itu kini telah dan sedang berada di "pusaran gulung tikar" yang mengancam usaha mereka.
"Dan ini sangat kita sayangkan. Pasalnya, jika kita mengkaji jauh ke depan, maka nantinya para pelaku usaha kecil dan menengah yang tidak mampu bersaing akan menjadi beban pemerintah. Mereka bisa kehilangan lapangan pekerjaan akibat ketidakmampuan bersaing karena sekarang sudah mulai terlihat banyak pelaku usaha kecil yang gulung tikar akibat tidak ada konsumen,"kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu kita minta agar Pemda TTU dapat mengkaji ulang izin usaha Indomaret dan Alfamart, serta membatasi izin usaha Alfamart dan Indomaret ke depannya.
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, France Melkianus Angket, mengatakan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara ( TTU )di bawah kepemimpinannya Bupati Drs. Juandi David harus hadir melalui berbagai kebijakan.
"Dan mestinya Pemerintah hadir melalui kebijakan ekonomi rakyat yang melindungi dan mendorong perkembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat khususnya Pelaku UMKM lokal dan pelaku UMKM tradisional dengan membatasi jumlah gerai retail modern di kabupaten TTU,"sebutnya.
Ia menambahkan, PMKRI Cabang Kefamenanu secara kelembagaan menganjurkan agar Pemda TTU perlu memfasilitasi pasar-pasar tradisional yang ada agar dapat berfungsi dan berjalan secara baik. Begitupula membentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.