Penumpang KM Awu Tujuan Surabaya-Kalabahi Meninggal Dunia di Atas Kapal, Ini Penjelasan PT Pelni Waingapu

- 24 Mei 2024, 16:54 WIB
Kepala Cabang PT Pelni (Persero) Waingapu Desna Hestyandoko memberikan keterangan terkait penumpang KM Awu meninggal dunia/Foto: Istimewa
Kepala Cabang PT Pelni (Persero) Waingapu Desna Hestyandoko memberikan keterangan terkait penumpang KM Awu meninggal dunia/Foto: Istimewa /

Tambah Desna, atas kematian penumpang tersebut pihak PT Pelni juga memberikan asuransi pada penumpang yang meninggal diatas kapal oleh PT Jasa Raharja Putera.

Baca Juga: Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

“Tentunya perusahan atau operator laut tetap wajib mengasuransikan tanggung jawab dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar seperti kematian atau luka,”ujar Desna.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah