5 Pesan Penting Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake untuk Pj Bupati Lembata dan Flores Timur

- 29 Mei 2024, 05:16 WIB
Lantik Penjabat Bupati Lembata dan Flotim, Pj Gubernur NTT Dorong Percepatan Realisasi APBD 2024
Lantik Penjabat Bupati Lembata dan Flotim, Pj Gubernur NTT Dorong Percepatan Realisasi APBD 2024 /

Kelima, terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Flores Timur pada tahun 2023 adalah sebesar 11,77 persen atau 30,93 ribu jiwa dan 0,51 persen atau 1,35 ribu jiwa, sedangkan untuk Kabupaten Lembata sebesar 24,78 persen atau 37,83 ribu jiwa dan 2,70 persen atau 4,13 ribu jiwa.

“Saya berharap keduaPenjabat Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan serta melibatkan berbagai lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing,” ungkap Ayodhia Kalake.

Baca Juga: Penelitian Ocean Conservancy: Mikroplastik 90 Persen Ditemukan di Daging Sapi, Ayam dan Tahu

Keempat, terkait investasi. Peningkatan jumlah dan besaran investasis di daerah merupakan salah satu peluang untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada hilirnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan.

“Saya berharap kedua penjabat Bupati terus mendorong dan mengakselerasi terciptanya lingkungan ekosistem investasi di kedua kabupaten melalui upaya peningkatan Reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur serta tata kelola dalam pemberian izin investasi dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik. Berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), capaian Nilai RB Tahun 2023 untuk Kabupaten Flores Timur sebsar 44,48 dengan kategori C Predikat Kurang dan Kabupaten Lembata 34,53 dengan C predikat kurang. Untuk indeks pelayanan publik, Kementerian PANRB memberikan pada tahun 2023 memberikan nilai 1,94 atau kategori D (Kualitas Pelayanan Publik kategori Buruk) untuk Flores Timur dan untuk Kabupaten Lembata tidak dinilai karena tidak melengkapi bukti dukung yang memadai. Sementara berdasarkan penilaian Ombudsman RI pada Tahun 2023 untuk tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kabupaten Flores Timur mendapatkan nilai 59,50 atau berada pada zona kuning dengan opini kualitas pelayanan publik sedang dan Kabupaten Lembata 62,07 berada pada zona kuning dengan opini kualitas pelayanan publik sedang,” pinta Ayodhia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Rabu 29 Mei 2024, Waspadalah Terhadap Risiko!

“Saya meminta perhatian serius dari Kedua Penjabat Bupati agar mengambil langkah-langkah strategis dan kolaboratif untuk percepatan implementasi Reformasi Birokrasi sehingga predikat RB mencapai minimal BB atau B, meningkatkan kualitas indeks dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.

“Kedua Penjabat juga diharapkan segera memfasilitasi kehadiran Mall Pelayanan Publik sehingga masyarakat dapat memperoleh suatu pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, terjangkau serta berdampak peningkatan indeks kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Kemarin saya baru saja menerima penghargaan Digital Government Award 2024 dari Presiden Joko Widodo karena kita dinilai sebagai salah Pemerintah Daerah dengan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik. Dengan penerapan SPBE ini kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan nilai RB. Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar kita tidak boleh menyamakan SPBE dengan penciptaan banyak aplikasi atau platform yang justru berpotensi membuat pelayanan publik menjadi tidak efisien dan tidak efektif, melainkan dengan pengembangan satu aplikasi yang terintegrasi,” tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Rabu 29 Mei 2024, Jangan Mudah Tersinggung!

Ia juga berharap kedua penjabat tetap menjaga kekompakan dan soliditas tim kerja dengan seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata agar program yang telah dirancang dapat berhasil. Disiplin dan kinerja Para ASN, PPPK, pegawai kontrak daerah serta perangkat pemerintahan lainnya juga harus diperhatikan secara serius.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah