DPRD Belu Nilai Nakertrans Lamban Tangani Sejumlah Kasus PHK

- 29 Mei 2024, 10:33 WIB
Yohanes Jefri Nahak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belu/Foto: Istimewa
Yohanes Jefri Nahak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belu/Foto: Istimewa /

 

SuaraLamaholot - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belu, Yohanes Jefri Nahak angkat bicara soal sejumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaporkan ke Dinas Nakertrans Belu. 

Menurut dia, dalam penanganan kasus PHK yang terjadi, Dinas Nakertrans dinilai tidak mampu menyelesaikan masalahnya hingga berujung pengaduan ke DPRD Belu. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Pengembangan PLTP Ulumbu di NTT Mampu Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Dikatakan, Dinas Nakertrans kurang aktif dalam menangani penanganan kasus-kasus PHK yang dilakukan oleh perusahaan di wilayah perbatasan Belu dengan Negara Timor Leste. 

"Kita akan tegas, karena selama ini Nakertrans tidak pernah menyelesaikan sengketa PHK yang ditangani. Sehingga pengaduannya ke DPR, dan itu salah satu tugas kami menerima aspirasi warga," ujar Nahak. 

Baca Juga: Pj Bupati Perempuan Pertama di NTT, Sulastri Rasyid Siap Lanjutkan Program Penjabat Terdahulu

Masih menurut Nahak, kaitan dengan pengaduan 35 tenaga buruh spesifik bongkar muat semen yang diberhentikan sepihak oleh PT. Cipta Pembangunan akan dikeluarkan undangan klarifikasi. 

"Nanti kita akan keluarkan undangan untuk perusahaan, Dinas Nakertrans dan SBSI cabang Belu guna klarifikasi terkait dengan aduan 35 tenaga buruh," kaya Nahak. Selasa, 28 Mei 2024. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah