Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Manggarai: Program PTSL Memberikan Kepastian Hukum

- 3 Juni 2024, 18:06 WIB
Bupati Manggarai Hery Nabit serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Pong Lao (Foto : Prokompim Manggarai)
Bupati Manggarai Hery Nabit serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Pong Lao (Foto : Prokompim Manggarai) /

SuaraLamaholot - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., mengungkapkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 terus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. 

 Hal tersebut disampaikannya pada saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, pada 30 2024. 

Bupati Herybertus menyatakan bahwa program PTSL memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah, dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah. 

Baca Juga: Kantor Pos Terlambat Mengirim Relaas, Tim Kuasa Hukum Pocoleok: Ketua PN Ruteng Tidak Berjiwa Ksatria

"Tahun ini, kami mengusahakan 12 ribu sertifikat tanah untuk seluruh Manggarai," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa hampir seluruh tanah di Desa Bangka Lao dan Desa Pong Lao sudah dipetakan, dan tanah yang belum disertifikatkan akan diproses di waktu mendatang.

Baca Juga: Jelang Kick Off OMK CUP V, Mater Dolorosa Kehilangan Ade Pa Sulaona dan Leon Witin, Hendra Dipaksa Putar Otak

Bupati Hery juga menekankan pentingnya pemanfaatan sertifikat tanah yang telah diterima oleh masyarakat. 

"Sertifikat yang diterima ini, bagi saya yang paling penting adalah pemanfaatannya," jelasnya

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah