Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Manggarai: Program PTSL Memberikan Kepastian Hukum

- 3 Juni 2024, 18:06 WIB
Bupati Manggarai Hery Nabit serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Pong Lao (Foto : Prokompim Manggarai)
Bupati Manggarai Hery Nabit serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Pong Lao (Foto : Prokompim Manggarai) /

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, Siswo Haryanto, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program sertifikasi tanah PTSL. 

Baca Juga: Ini Pesan Pj Gubernur Ayodhia Kalake Kepada Jamaah Calon Haji NTT

"Masyarakat bisa membantu pemerintah dengan berbondong-bondong mendaftarkan tanahnya sehingga menjadi tanah yang bersertifikat. Selama ini kelemahan kita di NTT adalah partisipasi masyarakat," ungkapnya.

BPN Kabupaten Manggarai menargetkan 12 ribu bidang tanah untuk disertifikatkan pada tahun 2024, dengan target penyelesaian pada bulan Juli. 

Baca Juga: Ini Pesan Pj Gubernur Ayodhia Kalake Kepada Jamaah Calon Haji NTT

"Per 1 Juli 2024, PTSL maupun registrasi akan menggunakan dua metode, yakni analog dan elektronik," tambah Siswo.

Siswo juga berpesan kepada para penerima sertifikat agar memeriksa kembali dokumen yang diterbitkan untuk memastikan keabsahan data yang tercantum dalam sertifikat tersebut. 

"Karena kami ini manusia biasa, jadi tolong begitu nanti sertifikat diterima dicek kembali. Jangan langsung dibawa pulang dan disimpan begitu saja. Tolong dicek kebenaran minimal nama dan ukuran," tuturnya. 

Baca Juga: Sebanyak 647 Jamaah Calon Haji NTT Dilepas Pj Gubernur Ayodhia Kalake

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengamankan sertifikat dengan baik dan menjaga patok-patok batas yang telah dipasang agar tidak terjadi pergeseran yang dapat memicu persoalan.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah