Kisah Hangry Mooy, Dua Kali Ditolak Sang Ayah hingga Kini Jadi Kabag di Rote Ndao

- 5 Juni 2024, 04:06 WIB
Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si
Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si /Dokumen Suara Lamaholot/

 

 

SuaraLamaholot.com - Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si telah menjelma sebagai salah satu sosok yang berpengaruh dan mengemban jabatan yang strategis di Kabupaten Rote Ndao. Pencapaian yang direngkuh oleh suami dari Ny.Windasari N. Sudiarta, SH, M.Hum.,  selepas mengalami dua (2) kali penolakan dari sang ayah  yang berujung pada rasa kecewa dan protes. Namun demikian, pada akhirnya ia berhasil mengkonversinya menjadi prestasi. Berikut sekelumit kisah tentang  Hangry M. J. Mooy

Kepada suaralamaholot.com, Selasa 4 Juni 2024 via layanan whatsApp, Hangry M.J. Mooy menyebut apa yang kini ditapakinya merupakan akumulasi dari resiko dan dorongan untuk terus melangkah dengan tekad yang kuat.

 

Lebih rinci diterangkannya, selepas menamatkan pendidikannya di   SMA Negeri 1 Lobalain,  putra pertama dari pasutri Gabriel Mooy dan Ny. Saartje Henukh  memutuskan untuk melanjutkan pendidikan Strata 1  pada Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang dan pada tahun 2006 berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (SH)

Baca Juga: LAGI! Gunung Lewotobi Laki Laki Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Waspada Potensi Banjir Lahar

Dua tahun berselang dirinya kemudian  melanjutkan pendidikan jenjang Strata 2 (Magister Administrasi Publik) pada Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Kupang,  dan wisuda pada bulan September tahun 2010.

Pada bulan Oktober tahun 2010, Hangry Mooy memutuskan untuk mencari pekerjaaan dengan mengikuti seleksi penerimaan pegawai di  Perum Pegadaian dan berhasil lulus dan diterima. 

Kabar gembira itu pun disampaikan kepada orang tuanya. Namun demikian, sang ayah  justru tidak menginginkanya untuk mengabdikan diri sebagai pegawai di Perum Pegadaian. 

Hangry Mooy kemudian mengurungkan niatnya untuk bekerja di Perum Pegadaian dan  menuruti keinginan sang ayah.

Lebih lanjut dikatakan Hangry Mooy, pada bulan November 2010 dirinya melamar  sebagai dosen di  Universitas San Pedro Kupang,  dan berhasil diterima. 

"Namun, lagi.....lagi, orang tua (ayah) tidak setuju dengan alasan kalau dosen pada universitas negeri, maka boleh," ucap pria kelahiran 16 Juni 1984 itu.

Hangry Mooy menambahkan, dua kali pengalaman  penolakan  yang dialami membuat dirinya  kecewa dan protes.

Meski begitu, karena rasa sayang dan cinta mengharuskannya untuk mengalah dan menuruti keinginan sang ayah

"Kemudian, pada bulan Desember 2010, orang tua (Ibu) menginformasikan  kepada saya  bahwa ada penerimaan CPNS di Kabupaten Rote Ndao,"kata Hangry sapaan akrab Hangry Mooy

Pasca mendengar informasi tersebut, sambung Hangry,   dirinya memutuskan untuk ke Rote Ndao guna mengikuti seleksi CPNS.

"Kemudian, berdasarkan hasil seleksi, saya  dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS. Selanjutnya, pada bulan Juni tahun 2011 menjadi awal saya mulai meniti karier,"beber Hangry Mooy

Berdasarkan Keputusan Bupati Rote Ndao, sebut Hangry Mooy, dirinya ditugaskan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao sebagai pelaksana sampai dengan tahun 2013. 

Kemudian pada tahun 2014, dipercayakan mengemban tugas dan memangku jabatan eselon IVA sebagai Kepala Sub Bagian Perundang-undangan pada Bagian Hukum sampai dengan tahun 2016. 

"Selanjutnya, pada bulan Desember tahun 2016 saya dipromosikan menduduki jabatan eselon IIIB sebagai Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sampai dengan tahun 2018. Lebih lanjut, pada bulan Desember tahun 2018, saya  dipercayakan lagi menduduki jabatan eselon IIIA sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao sampai tahun 2023,"ucap Hangry Mooy

Setelah 5 Tahun dipercayai menahkodai Bagian Hukum, kata dia, kemudian pada bulan Oktober 2023, saya  dipercayakan sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini.

Menurut Hangry, ada tiga makna penting dan amat berharga dari pengalaman penolakan dari sang ayah. Pertama, menyadari bahwa sejak dalam rahim ibu, Tuhan sudah menenun dan sedang merancang sesuatu yang besar bagi beta. Kedua, menyadari bahwa bahwa sang ayah sedang mengarahkannya  untuk mengenali passion saya yang sebenarnya.

"Ketiga, saya  belajar bahwa tantangan dan hambatan selalu ada dalam perjalanan mencapai tujuan. Namun, penting untuk tetap memiliki mentalitas pantang menyerah," ucapnya sembari berpesan bila Anda mengalami penolakan, maka jadikan itu sebagai pijakan untuk melangkah maju

"Ambilah pelajaran dari setiap kegagalan/penolakan dan gunakan sebagai pijakan untuk melangkah maju. Ketika kita bertekad untuk terus maju, meskipun menghadapi rintangan (risiko besar), maka kita akan semakin mendekati kesuksesan," tandas Hangry Mooy.

Tentang Hangry Mooy

Ayah: Gabriel Mooy (Politisi PDI - Anggota DPRD Kabupaten Kupang 2 Periode 1982 - 1992) yang berasal dari Kecamatan Rote Barat Daya (eks Nusak Thie)

Ibu: Saartje Henukh (Pensiunan Guru) yang berasal dari Kecamatan Rote Barat Laut (eks Nusak Dengka)

Anak pertama dari 3 bersaudara, yakni: 

1. Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si

2. Pdt. Grestina J. R. Mooy, S.Th (anak kedua)

3. Fandri R. A. Mooy, S.Sos (anak ketiga)

Istri: 

Windasari N. Sudiarta, SH, M.Hum (Dosen pada FH UNC Kupang)

 

Anak-anak: 

1. Willard Gavriel Pratama Mooy

2. Beverly Ni Kadek Ivanna Mooy

3. Bezaleel Madeena Gael Mooy

4. Bezaibeel Gabriel Lael Mooy

 

Pendidikan: 

1. SD Negeri 1 Ba'a (1990 - 1996)

2. SMP Negeri 1 Lobalain (1997 - 2000)

3. SMA Negeri 1 Lobalain (2000 - 2002)

4. Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (2002 - 2006) 

5. Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Kupang (2008 - 2010)

 

Jabatan: 

1. Pelaksana pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao (2011 - 2013)

2. Kepala Sub Bagian Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao (2014 - 2016)

3. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao (2016 - 2018)

4. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao (2018 - 2023)

5. Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Rote Ndao (2023 - saat ini)

 

Pelatihan: 

1. Diklat Pra jabatan Golongan III 

2. Diklat Kepemimpinan Tingkat IV

Baca Juga: Menakar Siapa yang Jadi Pemenang Bupati Rote Ndao 2024 Berdasarkan Popularitas, Elektabilitas, dan Isi Dompet

3. Diklat Kepemimpinan Tingkat III.***

 

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah