DLH kabupaten Alor Rencanakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Tanpa Pedagang Kaki Lima

- 6 Juni 2024, 09:55 WIB
Pengecetan Ruang Terbuka Hijau di kabupaten Alor/Istimewa
Pengecetan Ruang Terbuka Hijau di kabupaten Alor/Istimewa /

SuaraLamaholot - Menyikapi Banyaknya lapak pedagang di dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH) lapangan mini Kalabahi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor rencanakan penataan dan pemugaran RTH yang bebas dari pedagang kaki lima. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor Arbany Koho menjelaskan, awal mula banyaknya pedagang kaki lima masuk ke dalam kawasan RTH berawal dari masa Covid 19 dan bertahan hingga saat ini. 

Baca Juga: BMKG Beberkan Fenomena La Nina, Ini Dampaknya untuk NTT

"sebenarnya ini dampak dari covid, awalnya semua ada di trotoar, akibat karena banyak kerumunan kita arahkan teman-teman pedagang masukkan dalam RTH sehingga tidak terjadi penumpukan kerumunan di luar, setelah mereka masuk kasus covid sudah mulai meredam dan kita mulai minta mereka untuk keluar, namun tidak mau , mereka merasa lebih nyaman karena mereka juga terhindar dari keramaian, dan kendaraan bermotor, " ucapnya kepada saat melakukan bakti di RTH lapangan mini Kalabahi, Rabu 5 Juni 2024. 

Baca Juga: Siap-siap Pemkab Sumba Barat Akan Gelar Festival Seni Budaya 9-13 Juli 2024

Ia mengatakan, rencana penataan kaki lima sudah cukup lama dicanangkan namun karena berbagai hambatan dan halangan penataan RTH hingga saat ini belum terlaksana. 

"semua tempat jualan di sini kita sudah rencanakan penataan dan pugar namun karena berbagai hambatan, rencana itu belum bisa kita laksanakan" ujarnya. 

Baca Juga: Sempat Belajar 2 Tahun di Amerika Serikat, Ignas Uran Kini Maju Jadi Calon Wabup Flotim

Arbany menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari cara yang paling tepat untuk membatasi lapak penjual, sehingga RTH lebih banyak digunakan untuk Interaksi masyarakat. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah