Menurutnya, hal ini merupakan saran dan masukan yang selalu disampaikan dalam pertemuan bersama PT. ASDP Cabang Kupang sebelumnya.
"Bisa saja akan ada kendala yang dihadapi ketika memulai transformasi pembelian tiket online ini baik dari sisi pengguna layanan maupun kesiapan sistem dan aplikasi ASDP. Tetapi paling tidak pembelian tiket secara online ini akan membantu menyelesaikan beberapa keluhan pengguna layanan pembelian tiket ASDP yang selama ini sering terjadi berupa antrian panjang pengguna layanan saat membeli tiket di loket, terdapat calo di loket tiket dan pungutan liar," ungkap Ketua Ombdsman NTT.
Baca Juga: Kebakaran KM Umsini, PT Pelni Akui Kapal Berusia 30 Tahun Tetapi Rutin Perawatan
Selain itu mewakili jajaranya, Ketua Ombudsman NTT berterima kasih kepada RRI Kupang, ASDP cabang Kupang dan Dinas Perhubungan Provinsi NTT dalam kesempatan diskusi yang diadakan oleh pihak RRI Kupang. Kiranya hal ini bisa bermanfaat kedepannya.***