Kantor ATR BPN Kota Kupang Provinsi NTT Gencar Sosialisasikan Penerapan Sertifikat Tanah Online

- 11 Juni 2024, 18:20 WIB
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang , Provinsi Nusa Tenggara Timur gencar mensosialisasikan penerapan sertifikat elektronik dengan melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan dan REI.
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang , Provinsi Nusa Tenggara Timur gencar mensosialisasikan penerapan sertifikat elektronik dengan melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan dan REI. /Pikiran Rakyat/

SuaraLamaholot.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur gencar mensosialisasikan penerapan sertifikat elektronik dengan melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan dan REI.

“Tanggal 24 Juni akhir bulan nanti kita akan luncurkan sertifikat elektronik di Kota Kupang, karena itu hari ini kami laksanakan sosialisasi khusus eksternal dengan melibatkan perbankan, lalu REI dan mitra lainnya,”ujar Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, di Kupang, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Rabu 12 Juni 2024, Jaga Kesehatan Anda!

Hal ini disampaikannya di sela-sela sosialisasi eksternal terkait implementasi sertifikat elektronik dalam kegiatan pelayanan pertanahan di Kupang.

Sosialisasi tersebut menurutnya dilakukan agar mitra-mitra yang berkaitan dengan pertanahan sudah bisa memahami penerapan sertifikat elektronik sehingga saat peluncuran nanti semuanya sudah paham.

Kota Kupang sendiri menjadi Kantor Pertanahan pertama di NTT yang ditunjuk untuk menerapkan sertifikat elektronik sesuai dengan keputusan Menteri ATR/BPN.

Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Memiliki Luka Batin yang Perlu Diwaspadai

Diketahui kantor ATR BPN Kota Kupang sendiri masuk dalam 104 kantor Pertanahan di Indonesia yang ditunjuk untuk menerapkan dan meluncurkan sertifikat elektronik tersebut.

“Jadi mulai tanggal 24 nanti yang punya sertifikat manual bisa datang untuk daftar ulang untuk proses jadi sertifikat elektronik,” papar dia.

Lanjutnya menjelaskan pemilik sertifikat kata dia dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku nantinya semua masyarakat atau pemilik sertifikat dapat melihatnya melalui aplikasi itu.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah