SuaraLamaholot - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) memeriksa 1.250 sapi potong asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2024.
"Dilakukan serangkaian tindakan karantina hewan (TKH) untuk memastikan sapi sehat dan telah memenuhi persyaratan," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Rabu 12 Juni 2024.
Masuk melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, petugas Karantina melakukan tindakan disinfeksi terhadap hewan dan alat angkut.
Baca Juga: Kejati NTT Sita Aset Tersangka dalam Kasus Korupsi CDP Perum Bulog Waingapu
Dilanjutkan pemeriksaan dokumen karantina dari daerah asal, status vaksinasi melalui penanda pada telinga sapi, serta fisik hewan untuk melihat ada atau tidaknya gejala klinis penyakit hewan ternak.
Dari hasil pemeriksaan, sapi dinyatakan sehat dan telah dilengkapi dengan hasil uji laboratorium negatif penyakit mulut dan kuku (PMK) dan brucellosis.
Baca Juga: Heboh Soal Tapera, Kenali Manfaat dan Syaratnya
Selanjutnya, petugas Karantina menerbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14) dan sapi dapat didistribusikan ke pemiliknya masing-masing.