SuaraLamaholot - Koalisi Masyarakat Pemberantasan (KOMPAK) Indonesia, Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) Flobamora, dan Penggiat Anti Korupsi menggelar aksi damai, Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta.
Dalam aksi tersebut mereka menyoroti masalah tata kelola Bank NTT yang diduga tercemar oleh tindakan korupsi dan pelanggaran berat lainnya.
Dalam pernyataan bersama, mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Kepala BPHN: Sinergi, Bahu Membahu dan Kerja Sama Wujudkan BPHN Lebih Baik
Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku serta aktor intelektual tindak pidana korupsi berjamaah di Bank NTT.
Koordinator aksi KOMPAK Indonesia Adrianus Fransiskus Sedu Liwu mengatakan, sejak terungkapnya masalah dalam tata kelola Bank NTT, perusahaan terus berupaya melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan. Namun, upaya pemulihan masih terhambat oleh menurunnya kepercayaan masyarakat dan kinerja keuangan yang terganggu.
Menurut KOMPAK Indonesia, AMMAN Flobamora, dan Penggiat Anti Korupsi, dugaan tindakan korupsi meliputi sejumlah kasus serius, antara lain:
Pertama: Dugaan benturan kepentingan terkait proses pencalonan dan pemberhentian Izhak Eduard Rihi sebagai Direktur Utama Bank NTT.