Yayasan ADRA dan Pemkab Kupang Berkolaborasi Atasi Bencana Kekeringan

- 23 Juni 2024, 18:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024)/Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024)/Foto: Istimewa /

SuaraLamaholot - Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat 21 Juni 2024.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, membuka kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada ADRA yang telah menginisiasi acara tersebut sebagai bentuk kemitraan yang baik dalam penanggulangan bencana.

Baca Juga: Pemkab Sumba Barat Dukung Kolaborasi Mewujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045

"Meskipun secara kelembagaan pemerintah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana, secara kemanusiaan hal ini merupakan panggilan bagi kita semua termasuk LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat Kabupaten Kupang," kata Novita.

Novita Foenay menjelaskan bahwa Pemkab Kupang, dengan dukungan dari Siap Siaga NTT, telah menyusun rencana kontingensi yang memuat peran dan fungsi setiap pihak serta sumber daya yang dimiliki untuk menanggulangi bencana. 

Baca Juga: KM Purin Lewo Tenggelam di Pelabuhan Pamakayo Flores Timur, Ini Penyebabnya

Tujuannya adalah meminimalisir dampak dan risiko dari bencana yang tidak dapat dihindari.

"Rencana kontingensi ini dapat kita sempurnakan dengan aksi-aksi antisipatif agar paradigma penanggulangan bencana yang saat ini dominan dilakukan dengan pendekatan responsif dapat berubah menjadi antisipatif," tambahnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, World Clean Up Day NTT dan Komunitas Pencinta Lingkungan Bersih-bersih Pantai

Novita berharap lokakarya ini menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan sesuai potensi dan karakteristik wilayah di Kabupaten Kupang serta diimplementasikan dalam menanggulangi potensi bencana kekeringan yang akan dihadapi masyarakat Kabupaten Kupang dalam beberapa waktu ke depan.

"Kemitraan dan kolaborasi ADRA dan Pemkab Kupang dalam aksi antisipatif tahun 2023 telah memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi risiko bencana kekeringan bagi masyarakat Kabupaten Kupang," kata Novita.

Baca Juga: Polda NTT Gelar Fashion Karnaval dan Pagelaran Budaya di HUT Bhayangkara ke-78

Senada dengan Novita, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, menekankan bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang, termasuk kekeringan, adalah tanggung jawab bersama.

 Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengaktifkan sistem komando dan rencana kontingensi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terancam, melindungi kelompok rentan, dan mengendalikan sumber ancaman bencana.

Baca Juga: Info BMKG: Waspada Angin Kencang Melanda Wilayah NTT

"Kita butuhkan kolaborasi bersama untuk mewujudkan misi ADRA dan Pemkab Kupang dalam menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang," ungkap Semmy.

Sementara itu, perwakilan ADRA, Project Manager Aminuddin Magatani, secara virtual menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang, khususnya BPBD dan seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dalam program aksi antisipatif. 

Sejak tahun 2023, ADRA Indonesia telah mengimplementasikan proyek prakiraan berbasis biaya untuk tindakan antisipatif di empat kabupaten di empat provinsi, yakni Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Bima (NTB), dan Kabupaten Kupang (NTT).

Baca Juga: KPU Kota Kupang Gelar Bimtek Pemilihan 2024: Fokus Tata Kerja dan E-Coklit

Kegiatan ini difasilitasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang yang diketuai oleh Elfrid Saneh. 

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, dan para kepala desa dari Tuakau, Oebesi, Uiasa, dan Oebelo serta undangan lainnya.

Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta, yakni Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang. 

Baca Juga: Warga Batulilok Rote Ndao Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Ungkap Penyebabnya

Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim ADRA, Kabid I BPBD Ayub Manafe, Bagian Hukum Setda Silvester Leda, testimoni kepala desa, dan diskusi.***

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah