Baca Juga: Film Kalki 2898 AD Bakal Dirilis Tanggal 27 Juni, Amitabh Bachchan Menanti
“Tentu kita tau Kota Kupang ibu kota provinsi dan sebagai daerah transit sehingga harus berupaya preventif untuk menangkal bahaya narkoba ini,” jelasnya.
Aksi Deklarasi yang dilakukan di Pantai Lasiana Kota Kupang ditandai dengan penandatangan pernyataan sikap komitmen bersama menjaga daerah pesisir bebas dari jalur peredaran sindikat narkotika.
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Polda NTT Tabur Bunga di Laut untuk Mengenang Jasa Pahlawan
Deklarasi ini juga sebagai tanda memperingati hari anti narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024.***
Badan Narkotika Nasional
BNN
NTT