Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Buruknya Tata Kelola Perbatasan Australia-NTT Ancaman Bagi Kedaulatan NKRI

- 29 Juni 2024, 19:45 WIB
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia (Foto Gabiel Goa)
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia (Foto Gabiel Goa) /

SuaraLamaholot - Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia (Koalisi) menyoroti buruknya tata kelola perbatasan antara Australia dan Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Hal ini dinilai dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Penasehat Koalisi sekaligus penasehat PADMA Indonesia, Gabriel Goa, Jumat 28 Juni 2024 mengungkapkan kekhawatirannya terhadap isu Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Islands, yang telah dinyatakan sebagai wilayah teritori Australia oleh Kementerian Luar Negeri RI. 

Baca Juga: Berharap Kunjungan 23 Duta Besar di Labuan Bajo Memberi Dampak Positif untuk Parapuar dan Golo Mori

Gabriel menjelaskan, sesuai Deklarasi Juanda 1957 dan UU No 4 Tahun 1960, Pulau Pasir tidak termasuk dalam wilayah NKRI. 

Hal ini diperkuat dengan adanya MoU 1974 serta MoU perbaruan antara Indonesia dan Australia pada 1981 dan 1989, yang mengizinkan nelayan tradisional NTT untuk menangkap ikan dan teripang di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Flores Timur Launching Posko Kawal Hak Pilih

"Namun, kekhawatiran saya justru maraknya lalu lintas kapal dengan Anak Buah Kapal (ABK) dan nelayan yang melewati perbatasan laut, bahkan sampai ke kawasan Australia," tegas Gabriel.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Daftar Nama 31 Pati Polri yang Naik Pangkat

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah