Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap empat orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan praktik judi kartu. /Tribrata News /
"Kasus ini telah kita buatkan laporan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.***