Kejahatan Ilegal Fishing: Ancaman Serius bagi Ekosistem dan Ekonomi Global

- 4 Juni 2024, 17:36 WIB
Ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal telah menjadi masalah global yang merusak ekosistem laut dan merugikan ekonomi.
Ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal telah menjadi masalah global yang merusak ekosistem laut dan merugikan ekonomi. /PPATK/

 

SuaraLamaholot.com - Ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal telah menjadi masalah global yang merusak ekosistem laut dan merugikan ekonomi.

Baca Juga: Dampak Buruk Membuang Sampah ke Laut: Ancaman bagi Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak serius sebagai berikut:

Kehancuran Ekosistem Laut

Ilegal fishing mengancam keberlangsungan spesies ikan dan organisme laut lainnya. Praktik ini sering kali menggunakan metode penangkapan yang merusak, seperti pemakaian jaring hanyut yang merusak terumbu karang dan mangrove.

Ketidakseimbangan Ekosistem

Penangkapan ikan ilegal dapat mengganggu rantai makanan laut, menyebabkan penurunan populasi ikan yang penting bagi ekosistem laut. Hal ini dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem yang lebih luas, termasuk hilangnya habitat bagi spesies lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Rabu 5 Juni 2024, Percayalah Pada Diri Anda!

Kerugian Ekonomi

Selain merugikan lingkungan, ilegal fishing juga merugikan ekonomi global. Praktik ini menghasilkan persaingan yang tidak adil bagi nelayan yang beroperasi secara legal, menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi industri perikanan.

Dampak Sosial

Ilegal fishing juga memiliki dampak sosial yang signifikan, terutama di komunitas pesisir yang bergantung pada perikanan sebagai sumber penghidupan utama. Penangkapan ilegal dapat mengurangi sumber daya ikan yang tersedia untuk nelayan lokal, mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Perdagangan Ilegal

Ilegal fishing juga sering kali terkait dengan perdagangan ikan ilegal, yang berkontribusi pada penyebaran penyakit, kegiatan kriminal, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia dalam industri perikanan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah