Aplikasi ini disiapkan Pemerintah untuk layanan online yang memungkinkan masyarakat Indonesia menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada penyelenggara pelayanan publik.
Baca Juga: Sebanyak 647 Jamaah Calon Haji NTT Dilepas Pj Gubernur Ayodhia Kalake
Saat ini layanan SP4N-LAPOR telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Terhadap keberadaan tim media center, Bupati ingatkan untuk segera publikasi setiap kegiatan pemerintah untuk diketahui publik.
"Kalau kita sampai lambat terus, itu nanti gosip di sana atau viral di sana, membuat liar opini. Akhirnya mengganggu kita punya konsentrasi bekerja. Kita mau menyelesaikan target-target kinerja kita kah atau mengurangi persoalan yang terjadi di sini," pungkas Pj Bupati Lembata.***