Selingkuh Hingga Punya Anak, 2 Guru ASN di NTT Terancam Dipecat

- 14 Juni 2024, 18:52 WIB
Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. /Pixabay/

Baca Juga: PLN Ekspose Rencana Pembangunan PLTP Atadei di Lembata

Karena kedua ASN guru tersebut sudah mengakui berdasarkan kronologi yang dibuat di Kelurahan Tubuhue dan mengakui bahwa anak yang dilahirkan oleh M.A.A adalah hasil hubungan gelap di antara keduanya.  

Yosef mengatakan sebagai umat beriman terutama umat Kristiani, kalau sudah memiliki istri atau suami sah maka tentu tidak ada kata lain untuk memilih orang lain lagi dan harga mati dan itulah norma agama. 

Baca Juga: Pj Bupati Gusti Ngasu Ditunjuk Sebagai Ketua Panitia Tahbisan Uskup Agung Ende

Tetapi sebagai ASN ada aturan-aturan yang mengikat manakala ada pelanggaran aturan maka pastinya ada tindakan disiplin terhadap ASN yang melanggar.

"Selaku Kadis Pendidikan TTU, setelah melihat kronologi saya bisa menggambarkan kedua ASN itu terkena sangsi disiplin berat. Karena sama-sama telah berkeluarga baik ibu Amsikan telah memiliki suami sah dan M.O sudah memiliki istri sah tetapi melakukan hubungan gelap apalagi berstatus ASN", ungkapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Gusti Ngasu Ditunjuk Sebagai Ketua Panitia Tahbisan Uskup Agung Ende

Ditegaskan Yosef, ia akan memeriksa dan memberikan rekomendasi ke tingkat lebih tinggi ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) TTU supaya dibahas di tim Baperjakat untuk memutuskan pelanggaran itu. Tetapi dipastikan bahwa rekomendasinya disiplin berat.

"Kalau disiplin berat akan dipecat, supaya ASN yang lain ada efek jerah. Apalagi ini adalah lembaga pendidikan sehingga kita tidak mengharapkan demikian sebab sebagai guru tugasnya mencerdaskan anak bangsa tetapi menunjukan teladan tidak baik karena selingkuh", pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah