Selingkuh Hingga Punya Anak, 2 Guru ASN di NTT Terancam Dipecat

- 14 Juni 2024, 18:52 WIB
Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. /Pixabay/

SuaraLamaholot - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU mengancam untuk memecat oknum Guru PNS di SMP Negeri Bitefa berinisial M.A.A dan M.O karena keduanya berselingkuh hingga memiliki anak. 

Padahal kedua ASN guru tersebut telah memiliki suami maupun istri masing-masing. 

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU, Beato Yosef FR. Omenu, S.STP di Kejaksaan Negeri TTU pada Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Universitas Timor Gelar Wisuda Ke-29, Luluskan 708 Mahasiswa

Yosef mengatakan ia telah mendapatkan laporan dari suami sah M.A.A alias Amsikan dan selaku Kadis Pendidikan dan Kebudayaan TTU ia menyarankan Emilius Mamulak sebagai suami dari M.A.A untuk membuat laporan secara tertulis untuk menggambarkan semua kronologis. 

Sehingga surat itu, secara administrasi sah sebagai dasar baginya untuk memanggil kedua ASN yang telah berselingkuh itu.

Baca Juga: Pj Bupati Lembata Minta PLN Sosialisasi Mendalam Dampak Proyek PLTP Atadei

Dikatakan Yosef, surat dari Emilius Mamulak sudah masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU.

Dua hari lalu selaku Kadis Pendidikan sudah disposisi dan meminta Kabid Pembinaan dan ketenagaan untuk membuat surat panggilan kepada M.O untuk dimintai keterangan. Pada hari berikutnya panggilan juga untuk ibu Amsikan alias M.A.A dan saya pastikan bahwa kedua mendapatkan rekomendasi disiplin berat", tegas Yosef

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah