Diduga Tipu 800 WNI, Polisi Ringkus WNA Asal China

- 28 Juni 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/mohamed_hassan/

 

SuaraLamaholot.com - Polri berhasil menangkap seorang pria warga negara  China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. SZ diringkus atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI). 

 

Penangkapan ini terlaksana berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi.

 

Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada Kamis, 27 Juni 2024, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri.

SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke 78, Kapolres Flores Timur I Nyoman Putra Sandita Cs Tanam Anakan Pohon

"Kami menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Media Hub Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah