Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan Punya Peran Penting Cegah Judi Online

- 29 Juni 2024, 09:13 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Freepik/rawpixel.com/
 
SuaraLamaholot.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut ada dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang memiliki peran penting untuk mencegah kejahatan penting untuk mencegah kejahatan perjudian daring (judi online) di tengah masyarakat. Masing-masing yakni Organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan 
 
 
 
Menurutnya, upaya pemerintah telah serius dalam memberantas judi online dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, dengan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
 
Namun, upaya itu, kata Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Rabu (26/6/2024) mengatakan selain itu juga perlu dikuatkan dengan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama.
 
 
"Kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktek judi online yang sudah sangat meresahkan untuk keutuhan bangsa kita," kata Menko Muhadjir.
 
Lanjutnya, bahaya laten dari judi online sudah sangat terasa. Berbagai kalangan dari yang kaya sampai miskin, laki-laki dan perempuan, dari orang tua, muda, sampai anak-anak pun sudah banyak yang terjerumus judi online.
 
Karena itu, Menko Muhadjir menegaskan tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan berperan penting dalam mengimbau masyarakat dan mencegah supaya tidak terjebak dalam lingkaran perjudian online.
 
Tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki pemahaman dan kedekatan yang baik dengan masyarakat. Menko Muhadjir mengatakan upaya persuasif dari tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa menjadi kunci supaya masyarakat bisa terhindar dari kejahatan judi online.
 
 
"Saya yakin itu merupakan benteng paling pokok disamping kita terus tetap melakukan pemblokiran terhadap situs, server, kita kejar bandarnya, kita upayakan penjudinya ditindak," kata Menko Muhadjir.***

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah