BREAKING NEWS: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

13 September 2021, 21:16 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan hasil Evaluasi PPKM 6 - 13 September /Sekretariat Presiden

BERITA LEMBATA- Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk periode 6-13 September 2021, namun pemerintah kembali melanjutkan kebijakan itu di pulau Jawa dan Bali.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan. 

Dijelaskan, sejauh ini ada banyak kemajuan pengendalian wabah dalam seminggu terakhir. 

Baca Juga: Pemprov NTT Tunda pelantikan Bupati Lembata, Ini Alasannya

Menurutnya, level PPKM di Bali turun dari level 4 menjadi level 3. Tapi, kehati-hatian semua pihak tetap menjadi penting agar kasus positif corona tak lagi meninggi.

"Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut.

Menurutnya semau itu adalah hasil kerja keras sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

Lebih jauh disampaikan, saat ini situasi covid-19 terus membaik termasuk di Jawa-Bali.

Dijelaskan, kcepatan vaksinasi dan implementasi peduli serta protokol kesehatan masih tertinggi, penurunan PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan.

Masih minimnya kesadaran masyarakat berpotensi dan berbahaya karena dapat mengundang gelombang Covid-19. 

Ia meminta adanya kewaspadaan dari semua pihak. menurutnya saat ini terdapat kasus konfirmasi dan angka kematian di wilayah Jawa tengah, seperti kabupaten Sukoharjo, kabupaten Tegal, dan kabupaten Semarang. 

Ia juga mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM level Jawa-Bali dilakukan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Sulaeman Hamzah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kwuta Flotim

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali, luar Jawa-Bali juga sama, melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama", ungkapnya.

Jadi PPKM ini alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang selanjutnya, kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain.

Sebelumnya, pemerintah kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa 7 September hingga Senin 13 September 2021.

Luhut Binsar Panjaitan, saat itu mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

 "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

Dia menjelaskan, pengendalian wabah covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.*

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler